Setiap manusia yang hidup dimuka bumi ini pasti pernah mempunyai masalah ataupun berhadapan dengan suatu pilihan. Lalu apa yang harus dilakukan jika terjadi seperti itu?. Yang harus dilakukan adalah langsung meminta petunjuk kepada Allah SWT dengan melakukan shalat istikharah. Shalat istikharah merupakan shalat sunnat yang dikerjakan untuk memohon petunjuk kepada Allah dalam menentukan pilihan yang paling baik diantara dua perkara atau lebih guna menghilangkan keragu-raguan atau kegundahan dalam hati agar tidak kecewa di kemudian hari. Misalnya untuk memilih salah satu diantara dua pekerjaan yang sangat bagus dan sama-sama kita dapat atau mampu mengerjakannya yang mana yang harus kita ambil, atau untuk memilih salah satu di antara dua gadis atau pemuda yang sama-sama baik dan kita cintai, yang mana kita masih ragu untuk menentukannya yang mana yang paling baik untuk menjadi pendamping hidup kita, dan lain sebagainya.
Hukum Shalat Istikharah adalah sunnat Mu’akkad, yaitu: sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya, baik dalam masalah pekerjaan maupun urusan-urusan lainnya. Sebagaimana yang diterangkan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
Hukum Shalat Istikharah adalah sunnat Mu’akkad, yaitu: sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, di kala kita sangat membutuhkan petunjuk atau hidayah dari Allah SWT untuk menentukan pilihan yang paling baik dan paling besar maslahahnya, baik dalam masalah pekerjaan maupun urusan-urusan lainnya. Sebagaimana yang diterangkan di dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya :
“Tidak akan kecewa orang yang mau (mengerjakan shalat) Istikharah, dan tidak akan menyesal orang yang suka bermusyawarah serta tidak akan melarat orang yang suka berhemat (sederhana)”. (HR.Imam Thabrani)
Shalat istikharah memiliki beberapa manfaat bagi yang menjalankannya. Di samping untuk lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah SWT sebagai rasa taqarrub kepada-Nya, shalat sunnat Istikharah juga bermanfaat untuk membebaskan diri rasa keragu-raguan dan kebingungan dalam menentukan sebuah pilihan yang paling baik dan paling bagus, baik menurut pandangan hukum maupun agama, agar tidak kecewa atau menyesal di kemudian hari.
Tata cara untuk melakukan shalat istikharah adalah sebagai berikut: Shalat sunnat Istikharah dikerjakan dengan dua rakaat, Adapun waktu mengerjakannya tidak ditentukan, sehingga dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun yang lebih utama dikerjakan pada malam hari sebagaimana shalat Tahajjud, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir.
Adapun cara mengerjakannya adalah sama sebagaimana shalat-shalat sunnat yang lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda. Dan lafazh niat shalat sunnat Istikharah itu adalah sebagaimana berikut :
“Ushalli sunnatal istikhaarati rak’ataini lillaahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : Saya berniat shalat sunnat Istikharah dua rakaat karena Allah Ta’ala. ALLAHU AKBAR.
Ada beberapa pendapat bahwa disunatkan pada raka'at pertama, setelah membaca al-Fatihah membaca surat al-Kaafiruun, dan pada raka'at kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas. Setelah selesai mengerjakan shalat sunnat Istikharah hendaknya memperbanyak dzikir kepada Allah SWT, dengan memperbanyak membaca istighfar, shalawat atas Nabi Muhammad SAW, tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, agar secepat mungkin mendapat petunjuk dan hidayah dari ALLAH SWT tentang apa yang sedang kita hadapi, baru kemudian kita tutup dengan membaca do’a sebagai berikut:
“ Bismillahir rahmaanir rahiim. Alhamdu lillahi rabbil ‘aalamiin. Wash shalaatu was sallmu ‘alaa asrafil mur saliina sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shah bihii ajma’iin. Allahumma innii astakhiruuka bi’ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhiimi fa-innaka taqdiru walaa aqdiru wa ta’lamu wa-laa a’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuubi. Allahumma in-kunta ta’lamu anna haadzal amra Khairun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amrii faqdirhu lii wa yassir hu lii tsumma baarik lii fiihi wa in kunta ta’lamu anna haadzal amra syarrun lii fii diinii wa ma’aasyii wa ‘aaqibati amri fashrifhu ‘annu fashrifnii ‘anhu waqdirliyal khaira haitsu kaana tsumma ardhinii bihi”.
Keterangan:
( kata haadzal amra diganti dengan perkara yang sedang kita hadapi. Misalnya ketika memilih jodoh, kata haadzal amra diganti dengan nama orang yang kita maksud, misalnya Fulan. Jadi bacannya menjadi..In kunta Ta’lamu Anna Fulan atau In kunta Anna HaaDzan Nikah bila pilihan hanya satu orang untuk menentukan sikap jadi menikah atau tidak)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Mudah-mudahan shalawat dan salam tetap terlimpahkan atas semulia-mulianya utusan, (yaitu) junjungan kami Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabat beliau semuanya. Wahai Tuhanku, Aku memohon pilihan kepada-Mu mana yang baik menurut pengetahuan-Mu, Aku mohon kepada-Mu dari anugerah-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan aku tidak memiliki kekuasaan, dan Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui serta Engkau adalah Dzat Yang Maha Mengetahui segala perkara yang ghaib. Wahai Tuhanku, apabila Engkau ketahui bahwa perkara ini (sebutkan perkara yang dimaksud) baik bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku, dan baik akibatnya, maka tetapkanlah perkara itu untukku, kemudian berilah berkah kebaikan untukku. Dan apabila Engkau ketahui bahwa sesungguhnya perkara ini jelek bagiku, dalam agamaku, untuk penghidupanku dan jelek akibatnya, maka jauhkahnlah aku daripadanya dan tetapkanlah yang baik untukku dimana saja berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya”.
Semoga penjelasan singkat ini dapat bermanfaat. Serta bagi kawan-kawan semua yang sedang mendapat masalah atau bingung dalam menentukan pilihan semoga cepat terselesaikan dan mendapatkan jawaban dari Allah SWT. Amin...@_*
0 comments:
Posting Komentar